Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan penguatan Civil Society untuk menangkal paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. BNPT sudah banyak dilakukan kerja sama atau MOU dengan berbagai Civil Society demi melancarkan hal tersebut.
Selain itu, untuk menjalin silahturahmi kepada Civil Society kepala BNPT Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M. H. didampingi oleh pejabat tinggi Mayjen serta pejabat tinggi Pratama BNPT menerima kunjungan dari Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia di kantor BNPT Gambir Jakarta Pusat, dalam rangka menjalin silahturahmi ketua umum DPN GERCIN Indonesia Hendrick Yanse Udam didampingi oleh jajaran pada Jumat (2/9).
Kepala BNPT sampaikan bahwa GERCIN sebagai elemen masyarakat dapat mengambil peran Civil Society dalam menangkal radikalisme di Indonesia.
“GERCIN bisa ambil bagian di mana saja, yang terpenting adalah bagaimana menumbuh kembangkan kecintaan Indonesia nasionalisme ini semakin baik di kalangan masyarakat dan di Era Reformasi ini memang peran Civil Society itu sangat di depan, Pada era reformasi memang komponen Civil Society itu harus didorong, jadi pemerintah itu lebih kepada fasilitator” Ungkapnya.
Senada dengan kepala BNPT ketua umum DPN GERCIN Indonesia Hendrick Yance Udam mengatakan bahwa melawan radikalisme terorisme di Indonesia merupakan tugas seluruh komponen bangsa. “Karena tugas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tugas menangkal bahaya terorisme, radikalisme, intoleran di Indonesia itu bukan hanya tugas pemerintah saja, bukan tugas TNI Polri saja dan juga bukan tugas BNPT saja, tetapi semua merupakan tugas dari pada komponen bangsa termasuk Gerakan Rakyat Cinta Indonesia” Ucap Hendrick.
Ke depan kedua belah pihak rencana untuk melakukan penandatanganan MOU sebagai bentuk kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam melawan terorisme di Indonesia.
Hal ini senada dengan program kerja BNPT yaitu konsep pentahelix atau multipihak yang mana dalam pencapaian tujuan kelembagaan dilaksanakan dengan kerja sama dan kolaborasi secara multipihak yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat, komunitas, media hingga pelaku seni.
Konsep multipihak ini akan menggunakan seluruh potensi nasional dalam membentuk kekuatan nasional melawan ideologi radikalisme dan terorisme guna menjaga generasi saat ini dan generasi yang akan datang. (CIP)