NTB – Pada tanggal 1 September mendatang akan menjadi peringatan hari jadi Polisi Wanita (Polwan) yang ke 74. Untuk memeriahkannya, Polwan Polres Lombok Utara secara serentak laksanakan kegiatan “Polwan Goes To School” di Ponpes Al-Istiqomah Dusun Kapu Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.
Mengangkat tema “Kekerasan Terhadap Perempuan & Anak Serta Etika Bermedia Sosial”, diharapkan menambahkan pemahaman santri dan santriwati apa itu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tidak hanya itu, Ipda Kadek Ayu Ervina menjelaskan bahwa tujuannya juga untuk memberikan himbauan tentang penggunaan media sosial. Sehingga santri maupun santriwati kedepannya bisa lebih bijak dalam menggunakan sosial media.
Penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan yang paling sering ditemui, menurut Ipda Kadek Ayu, diantaranya ialah karena faktor ekonomi yang rendah. Hal tersebut memiliki resiko yang lebih tinggi untuk mengalami kekerasan fisik. Contohnya seperti istri yang dipukul suaminya, kekerasan seksual, dan pemerkosaan terhadap anak kandung.
“Media sosial, kekerasan seksual di era digital, situs pornografi yang mudah diakses untuk melihat video porno, kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap remaja bermula dari perkenalan di jejaring media sosial, remaja berkenalan bertemu dan di perkosa,” Jelas Kadek.
Ipda Kadek Ayu juga menyampaikan, terkait pernikahan usia dini. Faktor psikis karena usia pasangan yang masih muda tidak terpaut jauh, emosi yang labil akan mengarah pada kekerasan.
“Kepribadian dan kondisi psikologis yang tidak stabil, Lingkungan; (family stress) stres dalam keluarga bisa berasal dari anak orang tua suami maupun istri,” ujarnya.
Dikatakannya, kesetaraan gender merupakan sebuah pandangan bahwa semua orang harus diperlakukan setara dan tidak diskriminasi.
” Persepsi mengenai kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga sering kali ditutupi karena merupakan masalah keluarga bukan masalah sosial; kekerasan dalam rumah tangga cenderung ditutup untuk mempertahankan rumah tangga dan sering kali menjadi alasan untuk tidak melaporkan tindakan KDRT, ketergantungan korban pada pelaku juga merupakan penyebab kasus KDRT tidak dilaporkan” imbuhnya.
Tidak hanya menyampaikan tentang kekerasan perempuan dan anak, Ipda Kadek Ayu Ervina juga menyampaikan bahwa dalam bersosial media ada banyak kelebihan maupun kekurangannya.
“Dalam bersosial media adik-adik harus bisa memilih dan memilah mana yang dirasa bermanfaat dan mana yang tidak bermanfaat untuk adik-adik,” tutur Kadek Ayu kepada peserta.
Ia menambahkan, dalam bersosial media harus paham ketika bersosial media sebaiknya berfikir dahulu sebelum mengetik atau mengeluarkan pendapat. Karena bisa jadi berita yang dibaca belum tentu benar, maka dari itu harus pastikan dulu kebenaranya.
Jangan sampai termakan isu-isu yang tidak benar atau berita Hoax karena dampaknya sangat fatal sekali bila kita semua menjadi korban dari isu hoax tersebut.
“Kita harus menyadari, bahwa Kekerasan terhadap perempuan didefinisikan sebagai “suatu tindakan kekerasan berbasis gender yang mengakibatkan atau bisa mengakibatkan bahaya atau penderitaan fisik, seksual atau mental perempuan, termasuk ancaman tindakan sejenis pemaksaan, perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata” ujarnya
Ipda Kadek Ayu Ervina menyarankan untuk memahami bahwa santri maupun santriwati ponpes Al- Istiqomah ini adalah harapan bangsa. Diingatkan juga untuk terus berjuang meraih cita-cita, dikatakannya, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan.
“Agar terhindar dari korban medsos maka jangan mudah percaya, ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat didunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun ,” pesan Ipda Kadek dihadapan para santri dan Santriwati.
Sejak acara dimulai, para pelajar tampak sangat antusias. Rangkaian acara ditutup dengan Foto bersama dengan santri maupun santriwati ponpes Al- Istiqomah dan Polwan Polres Lombok Utara. (Gon)