Sebuah pesan masuk di whatsapp grup kadang bisa bikin dag-dig-dug serr. Bagaimana tidak, kadang isi pesan masuk tersebut adalah konten yang diteruska entah datangnya dari mana. Ya, jika isinya sekedar meme dan gambar-gambar lucu, lalu bagaimana jika isi pesan tersebut merupakan gambar atau video yang dapat mentrigger— atau memicu trauma seseorang ?.
Seperti kejadian sore tadi, seorang kawan mengirim foto dan video tentang konflik yang terjadi antara warga Desa Ketara dengan Rambitan—saya tidak akan menceritakan lengkap mengenai kronologi kejadian sebab masih simpang siur. Dalam postingan gambar dan video yang diteruskan tersebut, ada gambar seseorang berdarah-darah akibat terjadinya penyerangan terhadap salah satu pihak. Kemudian saya bertanya pada kawan tersebut terkait sumbernya, dan mengetahui bahwa risalah penyebarkan gambar tersebut lumayan panjang.
Sebut saja seseorang yang berada di lokasi kejadian mengunggah gambar dan video tersebut di laman facebook miliknya. Kemudian kawan dari kawan saya mengunduhnya entah dengan izin atau tidak kemudian menyebarkannya di grup kelas miliknya. Lalu kawan saya menyebarnya di grup yang dia miliki dan tentunya tidak menutup kemungkinan orang-orang di dalam grup tersebut akan menyebarkannya kembali.
Nah, memangnya kenapa ? apakah hal tersebut merupakan masalah ?
Jika dikatakan ini masalah tentu saja harus ada indikator apakah ini masalah atau bukan.
Pertama, jika gambar yang disebar oleh seseorang tersebut diunduh tanpa seizin yang memiliki postingan. Ini tentu saja berkaitan dengan hak cipta seseorang. Dan jika menilik kasus grup whatsapp milik saya di atas tentu saja ini sudah menyalahi term of service yang ditetapkan oleh facebook. Seperti yang dilansir dari Merdeka.com menyebutkan bahwa, menurut kebijakan penggunaan Facebook berupa Terms of Service yang seharusnya kita baca ketika mendaftar Facebook, konten apapun yang kita unggah di Facebook harus kita kontrol. Jadi siapapun sebenarnya tidak berhak untuk melarang seseorang ‘mencopas’ status atau menyimpan gambar yang seseorang kirim di Facebook. Namun hal ini tidak berlaku untuk pengunggahan ulang konten tanpa pencantuman kredit.
Nah seringnya kita kadang saat menemukan gambar atau suatu video yang sedang heboh main asal comot saja tanpa izin pada pemilik akun. Mungkin dalam hati berfikir hal tersebut merupakan masalah sepele. Tapi bukankah hal sepele ini bisa memberi ruang terhadap hal-hal besar yang berpotensi menimbulkan masalah di masa depan. Misalnya saja jika foto kericuhan tadi digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menebar teror dan kebencian. Lalu jika sudah begitu siapa yang akan bertanggung jawab ?
Dilansir daei laman Hukum Online.com, dijelaskan bahwa, Hak cipta tidak selalu didaftarkan atau disebutkan pada sebuah gambar oleh pemiliknya. Memang tidak ada kewajiban bagi pemilik hak cipta untuk kedua hal tersebut, namun perlindungan hak cipta tetap melekat pada ciptaannya. Oleh sebab itu kita perlu selalu berasumsi bahwa sebuah gambar dilindungi hak cipta dan berusaha mendapatkan izin penggunaan dengan benar. Pola pikir demikian merupakan pilihan sikap yang bijak.
Sebelum menggunakan gambar yang bukan milik kita , usahakan untuk terlebih dahulu mencari informasi tentang sumber gambar tersebut untuk mengetahui apakah pemilik gambar (baik langsung atau melalui penyedia gambar yang telah ditunjuknya secara resmi) menyediakan lisensi/izin kepada orang lain baik dengan berbayar atau nonberbayar (gambar-gambar yang merupakan public domain) atau melalui lisensi creative commons (memberi izin pakai dengan kondisi-kondisi tertentu) untuk digunakan ataupun disebarluaskan.
Kedua, tidak semua hal bisa kita sebarkan atau bagikan secara sembarangan. Apalagi kalau hal tersebut ternyata masih simpang siur kemudian berpotensi menimbulkan atau menyulut kemarahan dalam kondisi-kondisi tertentu. Sebab beberapa hal-hal sensitif tadi bisa saja mengundang atau memicu perasaan trauma, ketakutan, hingga terror berlebihan terhadap psikologis sesorang yang merasa tidak nyaman dengan gambar atau video yang kita sebarkan. Sehingga baik untuk kita bijak dalam menahan diri menebar konten tersebut secara meluas dan tidak bertanggung jawab. Hal ini bertujuan untuk menjaga jari, serta diri kita, dan orang lain dalam merawat ketentraman dan kedamaian pikiran serta psikologis ditengah-tengah kondisi yang serba semrawut dan arus informasi yang tidak dapat disaring dengan baik.
Langkah untuk mengedukasi serta menahan diri dari hal-hal yang kelihatan sepele ini merupakan bentuk dari rasa tanggung jawab untuk menjaga atmosfer komunikasi dan penyebaran informasi yang memberikan suasana positif.