free page hit counter

Kata “kritik” sangat akrab di telinga kita dan seringkali dikonotasikan negatif, sekalipun kadang konstruktif. Bagi pengemban jabatan publik, baik di tingkat desa, kecamatan, kelurahan, kabupaten, di dinas-dinas terkait, negara, bahkan pejabat organisasi mahasiswa di kampus-kampus, kritik sudah seperti seperti cemilan yang dikonsumsi setiap saat. Kata kritik sendiri, secara etimologis berasal dari bahasa Yunani κριτικός, ‘clitikos – “yang membedakan”, kata ini sendiri diturunkan dari bahasa Yunani Kuno κριτής, krités, artinya “orang yang memberikan pendapat beralasan” atau “analisis”, “pertimbangan nilai”, “interpretasi”, atau “pengamatan”. Namun secara istilah, kritik sering dipahami sebagai proses analisis dan evaluasi terhadap sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki suatu pekerjaan.

Ilustrasi oleh Ulwan S.Z.

Kritik sejatinya sangat dibutuhkan dan dapat mendatangkan banyak manfaat, khususnya dalam suatu organisasi, baik dalam bentuk komersil seperti perusahaan barang dan jasa ataupun dalam bentuk pelayanan publik. Kritik dapat memberi perspektif alternatif dalam suatu kebijakan atau penentuan keputusan, perbedaan perspektif yang nantinya diolah dalam dialektika tersebut dapat mempertajam suatu gagasan dan meningkatkan manfaat bagi sasarannya, yang dalam ranah pemerintahan tentunya adalah masyarakat. Dalam keseharian, kita tentu sering dikritik, melihat orang mengkritik, dan  mengkritik. Kendati demikian, sudahkah kita menjadi kritikus yang bijak?.

            Disamping manfaat-manfaatnya, kritik merupakan tindakan yang beresiko, kritik sering kali menimbulkan dampak sosial yang kurang baik, seperti kerenggangan hubungan, percekcokan, bahkan tidak menutup kemungkinan dapat menimbulkan konflik. Kritik sering kali dibungkus oleh kata-kata “celaan” seperti kata “bodoh”, dan yang semisal dengannya, seringkali juga disampaikan dengan gestur yang meremehkan, yang membuatnya menjadi sulit diterima dan menimbulkan amarah bahkan kebencian. Dr. Ibrahim Elfiky, seorang motivator dan penulis sekaligus trainer di bidang Sumber Daya Manusia dalam bukunya Terapi Berpikir Positif menulis bahwa mengkritik adalah salah satu diantara “tiga pembunuh” selain mencela dan membanding-bandingkan. Diistilahkan “tiga pembunuh” dikarenakan ketiganya bagaikan racun yang masuk ke dalam aliran darah kemudian mematikan. Kritikan menghadirkan perasaan yang negatif pada diri seseorang yang dikritik, kritikan sering kali membuat yang dikritik merasa lebih rendah dari yang mengkritik, atau bahkan dikarenakan instinct untuk mempertahankan diri membuat orang yang dikritik menjadi marah atau mencela pengkritik sehingga keduanya saling membagi energi negatif.

            Sudah bukan rahasia lagi bahwa kini masyarakat Indonesia seolah terbagi menjadi dua golongan dari segi perspektif politik, dan kini polarisasi tersebut kian diperparah dengan pandemi yang penanganannya dipenuhi pro kontra dari publik. Kritikan-kritikan sering kali menggunakan diksi provokatif, tidak mesti kasar, namun secara kontekstual sering kali provokatif, yang secara implisit dapat menjatuhkan pihak tertentu terlepas dari niat pengkritik sendiri. Salah satu contoh kasus terkait yang belum lama ini cukup menghebohkan adalah kasus Muhammad Hisbun Payu yang di akun instagramnya menyebut Jokowi sebagai “presiden laknat” sebagai bumbu dari kritikan terhadap pemerintah mengenai investasi yang berujung penggerebekan kos mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta tersebut. Kemudian kita juga masih ingat kasus Bahar bin Smith yang memberi predikat “banci” terhadap presiden dalam orasinya yang mengkritik sikap presiden yang tidak muncul pada saat aksi bela Islam. Sejumlah tokoh yang dikenal dalam perpolitikan Indonesia mulai dari pengamat hingga praktisi yang vokal juga kerap memberi kata-kata bumbu seperti “ngawur”, “pencetak utang”, “dungu”, dalam kritikannya. Di sisi lain, pihak pembela pemerintah juga kerap kali memberi kata-kata bumbu seperti “kadrun”, “pasukan nasi bungkus”, “barisan sakit hati” dan lain sebagainya dalam membalas kritikan-kritikan.

            Di era digital saat ini, informasi memiliki exposure yang begitu luas, menyebar sedemikian cepat, dengan askes terhadap informasi yang sedemikian mudah. Hal tersebut membuat semua orang dapat mengakses informasi, membagi informasi, bahkan menjadi sumber informasi sehingga berita yang kita terima kini perlu usaha verifikasi yang lebih gigih. Kelebihan-kelebihan tersebut kini juga membuat kritikan dan celaan kian sulit dibedakan dan bercampur aduk. Masyarakat pun kadang tidak bisa membedakan kritikan dengan celaan atau penghinaan, sering kali kritikan yang bisa jadi konstruktif justru redup dengan diksi bumbu yang membuat pihak yang dikritik merasa tersinggung. Substansi menjadi terabaikan dikarenakan cara penyampaian, dan ada juga yang dari awal memang tidak substansial. Publik tentu bebas berpendapat terhadap kebijakan pemerintah, bebas mengkritik kebijakan pemerintah, bebas menentukan political view dan political beliefs nya sendiri, dan bahkan bebas untuk tidak setuju dengan penangkapan-penangkapan terhadap “penghina presiden” dan “kritikus lepas” lainnya, namun akan selalu lebih bijak apabila segala kritikan dibingkai dengan baik agar dapat diserap dengan maksimal tanpa menyebabkan polemik.

Kritikan sangat mungkin mengundang reaksi yang keras, karena meliputi nilai-nilai, keyakinan, prinsip, persepsi, dan pemahamannya tentang sesuatu, namun hal tersebut dapat dihindari dengan metode yang disebut dengan metode Sandwich, yaitu memulai kritik dengan pernyataan positif tentang orang atau pihak yang dikritik mengakhirinya dengan sesuatu yang positif, dan menyelipkan kritikan di tengahnya. Kritik jangan diarahkan pada pribadi seseorang, arahkan kepada perilaku atau kebijakannya (jika pejabat publik). Konon kata orang bijak “what matters is not what is said but how it is said”, cara kita menyampaikan sesuatu lebih berpengaruh terhadap hasil dari pesan yang disampaikan lebih dari kata-kata atau maksud yang kita sampaikan, sehingga metode penyampaian menjadi sangat vital dalam segala bentuk komunikasi termasuk kritik. Ini diperkuat dengan riset dari University of California yang menyatakan bahwa dalam suatu presentasi, gerakan memberikan 55% dari pengaruh pada audiens, nada suara mencapai 38%, sementara kata-kata hanya 7%. Jadi bagian non-verbal dari presentasi menyumbang 93% dari pengaruhnya. Jika dalam suatu presentasi aspek non-verbal sangat vital, maka bagaimana dalam dunia maya yang hanya berisi tulisan yang nada suaranya tidak dapat didengar dan gestur pembicara tidak dapat dilihat? Tentunya pilihan dan pengaturan diksi menjadi semakin vital dalam menyampaikan informasi.

Pengaturan dan pilihan diksi dalam bertutur baik secara lisan ataupun melalui tulisan di media sosial dapat berpengaruh besar dalam kehidupan kita. Jika sering muncul pertanyaan di benak kita “Mengapa perdebatan dengan kata-kata kasar terjadi tanpa henti di sosial media? Mengapa hinaan dan celaan mudahnya terucap dalam pembicaraan mengenai politik, agama, dll? Mengapa perbedaan seringkali menyulut perpecahan?”, jawaban dari semua itu bisa jadi bersumber dari kurang dewasanya kita dalam bersikap dan berkata-kata. Bersikap dan berkata santun dan positif harus menjadi budaya kita, harus mendarah daging dalam masyarakat sehingga konflik dapat terhindarkan, dan hal itu dapat kita mulai dari diri sendiri terhadap lingkungan terdekat kita, bahkan ketika kita mengkritik sikap dan kata-kata harus tetap dijaga, perasaan orang lain harus tetap menjadi concern, “Kritis Boleh, Bengis Jangan”.

Yundari Amelia Chandra dan M. Royyan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *