Kita semua pasti ingat bahwa 92 tahun yang lalu, tepat 28 oktober 1928 sumpah pemuda diikrarkan dalam “Kongres Pemuda II” yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) pada tanggal 27-28 oktober 1928 dan keputusannya dikenal sebagai sumpah pemuda.
Sumpah pemuda memiliki makna yang mendalam dan dianggap sebagai semangat menegaskan cita-cita berdirinya Negara Indonesia. Hal itu direpresentasikan dalam isi sumpah pemuda yang diikrarkan “bertumpah darah satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia”
Dalam sejarahnya, sumpah pemuda merupakan satu tonggak utama dari berbagai semangat sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Sumpah pemuda membangkitkan semangat rakyat Indonesia, terutama generasi muda untuk menegaskan kemerdekaan republik Indonesia. Tentu jika kita melihat ke belakang, jejak historis gerakan-gerakan perubahan bangsa tidak terlepas dari inisiasi generasi muda dalam menghendaki kondisi bangsa untuk menuju yang lebih baik. Sumpah pemuda menjadi awal timbulnya rasa persatuan dan kesatuan untuk lepas dari berbagai macam bentuk penjajahan. Kemudian berlannut menuju proklamasi kemerdekaan dalam peristiwa “Rengasdengklok”, dan puncaknya adalah reformasi tahun 1998. Ini mengingatkan kita bahwa generasi muda memiliki peranan penting dalam perbaikan bangsa ini kedepannya. Hal ini dikarenakan generasi muda sebagai agen perubahan dan control social dalam berbangsa dan bernegara.
Sebagai agen perubahan dengan sikap kritis dan semangatnya. Generasi muda juga memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan menyadarkan masyarakat untuk selalu menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam melakukan suatu gerakan perubahan. Selain itu, muda biasa digambarkan sebagai seseorang yang memiliki semangat tinggi, berintelektual dan pantang menyerah.
Namun di zaman teknologi dan informasi atau lebih kita kenal sebagai revolusi industry 4.0, tidak dapat pungkiri bahwa kualitas generasi muda mulai tergerus oleh hal-hal yang negative. Ini yang membuat sebagian pemuda mulai apatis terhadap kondisi negara, baahkan lebih parahnya ada yang ikut dalam tindakan anarkis. Seharusnya perubahan dunia yang begitu cepat akibat kemajuan teknologi dan informasi ini menuntut kita sebagai generasi muda untuk lebih memaknai sumpah pemuda dalam konteks digital untuk menghadapi berbagai perubahan.
Ikrar sumpah pemuda kala itu menjadi pengikat kesatuan pemuda untuk menyamakan persepsi berbagai anak bangsa yang berasal dari berbagai perkumpulan. Perbedaan wilayah, perbedaan agama, maupun perbedaan persepsi nyatanya bersatu menjadi satu kesatuan untuk membangkitkan jiwa-jiwa pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Perbedaan latar belakang yang terlihat pelik daan sulit disatukan nyatanya bisa diwujudkan.
Lalu bagaimana dengan kita sebagai generasi muda sekarang ?
Kita sebagai generasi muda yang hidup dalam nuansa kemerdekaan dengan segala akses komunikasi yang sangat mudah justru mengalami rintangan yang berbeda. Kemudahan akses informasi juga menjadi ladang penyebaran ungkapan kebencian sesama anak bangsa. Perbedaan identitas diri bahkan bermunculan pengkultusan yang hanya menunjukkan perbedaan sesama anak bangsa. Untuk itu kita sebagai generasi muda memiliki tantangan agar Indonesia tidak kehilangan identitas nya. Di era revolusi industri 4.0 ini generasi muda diharapkan menjaga identitas ke-indonesia-annya dalam menghadapi pergaulan bertaraf global.
Di momen sumpah pemuda yang ke-92 ini sejatinya dijadikan bahan renungan bagi kita generasi muda dengan mengingat perjuangan para pemuda Indonesia dahulu bersatu padu melawan penjajah dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Mari kita bersama-sama meneriakkan dan menggelorakan semangat sumpah pemuda agar sebagai pemicu semangat persaudaraan, persatuan, dan nasionalisme.
“Mari kita cintai tiga poin ikrar sumpah pemuda” sebagai alasan bahwa persatuan dan kesatuan penting demi terwujudnya perdamaian Indonesia sekarang dan masa mendatang.
Salam Damai 😉