Seorang teman pernah bertanya kepada saya beberapa waktu lalu perihal sebuah berita. Dengan sangat polos ia berkata “kok media ini beritanya gini banget sih?” ujarnya. Saya tak langsung menanggapi pertanyaannya. Setelah diam beberapa saat saya balik melempar pertanyaan padanya. “Apakah kamu tidak tertarik mencari berita dari media lain jika pada media tersebut kamu kurang sreg?” Dia hanya menggelengkan kepala. Saya kemudian menarik kesimpulan sementara, bahwa apa yang ingin kita baca, lihat, dan bagikan di sosial media adalah murni hak dan minat kita, jadi kita bebas memilih dengan tanpa dibatasi kecuali apa yang menjadi bagian dari kewenangan pemerintah—konten pornographi misalnya.
Dengan kebebasan memilih ini sebenarnya membuat kita jadi lebih gampang menemukan apa yang menjadi minat dan kebutuhan kita selama bersosial media. Bahkan teknologi terbaru bernama AI (Artificial Intelligence) diciptakan untuk memeringkatkan kecenderungan kita di sosial media. Mulai dari topik apa yang sering kita cari, artikel yang kita baca, video yang kita tonton, hingga iklan yang kita senangi akan dengan mudah kita temukan karena telah terekam dalam cache laman pencarian kita. Cara kerjanya adalah dengan memproses sejumlah besar data dan mengenali pola dalam data tersebut.
Pada masa awal terbentuknya AI tahun 1950-an ranah kerjanya adalah mengeksplorasi topik-topik seperti penyelesaian masalah dan metode simbolik. Kemudian oleh Departemen Pertahanan AS digunakan untuk menirukan penalaran manusia yang mendasar. Project tersebut bernama DARPA (Defense Advanced Research Project Agency) yang menyelesaikan tugas pertamanya untuk pemetaan jalan pada tahun 1970. DARPA kemudian menghasilkan asisten pribadi cerdas pada tahun 2003, jauh sebelum SIRI, Alexa atau Cortana. inilah yang membuka jalan bagi otomatisasi dan penalaran system pendukung keputusan dan system pencarian pintar yang dirancang untuk melengkapi serta meningkatkan kemampuan manusia hingga kini AI berkembang pada tahap deep learning.
Lihat! Betapa canggihnya manusia menciptakan suatu terobosan untuk mempermudah dirinya sendiri. Namun kemudahan yang ada ini ternyata tidak sejalan dengan sikap bijak dalam pernggunaannya. Sebagai generasi native digital yang akan terus hidup dengan teknologi yang bahkan tak dapat diprediksi seperti apa perkembangannya ke depan, ini amatlah beresiko. Bagaimana tidak, siapa yang dapat menjamin keselamatan dan kesehatan diri selama berselancar di dunia digital ini selain diri sendiri. Jika tak dibekali dengan pengetahuan dan kebijaksaan dalam menggunakannya.
Mereka yang tak siap dengan resiko besar ini sangat mungkin terkena berbagai masalah, terutama kesehatan mental. Saya mungkin tak perlu menyebutkan contoh kasusnya, sebab dengan gawai pintar yang kita miliki amat gampang menemukan jurnal-jurnal yang membahas hal tersebut. Belum lagi aktivitas cyber bullying, hate speech, hingga hoax yang makin hari makin merajalela. Seolah tak ada matinya, sebab memproduksi yang demikian itu pada masa ini merupakan sebuah pekerjaan yang pekerjanya kita kenal dengan buzzer.
Bukan lagi rahasia, sebut saja salah satu kasus sejak pencurian Data Cambridge Analytica sebagai alat pemenangan pemilu pada pilpres Amerika pada tahun 2016, dimulai dengan menyedot data pribadi sekitar 50 juta akun Facebook pemilih Amerika secara ilegal pada tahun 2014. Cara kerja yang digunakan oleh Cambridge Analytica ini juga memanfaatkan AI. Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak.
Melihat kasus tersebut bukanlah hal sepele, sebab kita sebagai orang awam cenderung sangat minim pengetahuan tentang betapa pentingnya data yang seringkali kita serahkan secara cuma-cuma saat menginstal aplikasi. Kelatahan kita dalam melihat aplikasi yang trend, sungguh perlu dipikirkan matang-matang. Pertumbuhan pengguna gawai pintar belum dibarengi dengan tumbuhnya kesadaran public dalam melindungi data pribadi mereka inilah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab tadi. Kemungkinan bahaya berupa penipuan, potensi pencemaran nama baik hingga ancaman kejahatan berbasis gender selalu mengintai kita. Hak kendali atas data pribadi sendiri telah dijamin dalam Delakarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia 1948 pasal 12 dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) 1966 pasal 17 yang keduanya telah diratifikasi.
Dengan beberapa uraian di atas, sebagai manusia dengan wujud yang utuh tentu diharapkan dapat memilih untuk mengambil langkah bijak. Selain karena kebijakan yang mengatur lalu lintas sosial media yang amat terbatas utamanya di Indonesia yang akhirnya banyak melanggengkan praktek-praktek penggunaan media sosial dengan bertanggung jawab. Ditambah lagi potensi-potensi kejahatan serta efek berbahaya lainnya yang dapat mengancam diri sendiri, menuntut pribadi agar lebih banyak mengedukasi diri. Sebab kita tak selamanya bisa diatur dengan derasnya arus perkembangan dan trend zaman ini. Jika kecerdasan buatan (AI) dirancang sedemikian canggih dan mengikuti aturan-aturan tertentu agar memudahkan manusia, mengapa manusia sebagai pemilik otak yang nyata dan memiliki potensi utuh yang lebih besar malah terlihat lebih mundur dari teknologi ciptaannya? Ini adalah PR kita bersama menghadapi tantangan kemajuan. Kita mesti pegang kendali, agar keseimbangan tercipta dan kesia-sian dapat diminamilisir.
Membatasi diri dalam bermain gawai, mempertimbangkan manfaat dan mudharat, serta bijak memilih media yang harus dan tidak harus dipercaya, serta memproduksi konten yang bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan bisa dimulai dari diri sendiri. Yok bisa yok!